JAKARTA Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akuntabilitas Penanganan Dampak Covid-19 mendesak Pemerintah untuk transparan dalam hal penanganan pandemi Covid-19.. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam koalisi tersebut, Wana Alamsyah, mengatakan, pihaknya kesulitan mengakses sejumlah informasi untuk menjalankan fungsi
0% found this document useful 0 votes1K views28 pagesCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsPPTX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes1K views28 pagesDampak Pemerintahan Tidak TransparanJump to Page You are on page 1of 28 You're Reading a Free Preview Pages 7 to 8 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 13 to 26 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Secaraumum beberapa faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan adalah sebagai berikut: 1. Pengaruh Kekuasaan - Penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya sehingga melakukan perbuatan menghalalkan segala cara demi ambisi dan tujuan politiknya.
Dampak dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan TAHUN PELAJARAN 2011 2012 Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI Sebelas Program Keahlian Teknik Pemesinan Kelompok 4 Empat Dibina Oleh Drs. Sujiono Disusun Oleh 1. M. Affandi 22 2. M. Hari .S 23 3. M Imam Syafi’i 24 4. Nizar Maulana 25 5. Revi Sanjaya 26 6. Riski July D 27 7. Rozikan 28 SMK MUHAMMADIYAH 1 KEPANJEN TERAKREDITASI “A” Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 34 Telp. 0341 – 395451, 399269 Fax. 0341 – 398768 KEPANJEN KABUPATEN MALANG KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ DAMPAK DARI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG TIDAK TRANSPARAN ”. Kami selaku penyusun makalah ini mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak-pihak yang telah membantu Saya dalam menyelesaikan makalah ini, 1. Bapak Drs. Sujiono yang telah menuntun cara-cara membuat dan menyusun makalah ini. 2. Teman-teman yang telah membantu menyelesaikan makalah ini. Penyusun makalah ini menyadari bahwa makalah ini sangatlah kurang dari sempurna. Maka dari itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini dapat berguna bagi generasi siswa dan siswi SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen juga para generasi muda serta bagi pembaca pada umumnya. Malang, 22 Oktober 2011 Tim penyusun
PelaksanaHarian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Prov. Kalteng) Drs. H. Sapto Nugroho Handono Wareh, MM yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Prov. Kalteng Ir. Herson B. Aden, M.Si membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), dan Festival Medial Pertunjukan Rakyat (Fetunra
Ketertutupan para penyelenggara Negara membuat sesuatu menjadi kabur, sehingga peluang peyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah sangatlah memungkinkan. Dan akibat ketertutupan inilah partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah semakin kecil. Apabila hal ini terus berlangsung, dan para penyelenggara pemerintahan semakin menyalahgunakan kekuasaannya, maka dapat dipastikan bahwa pemerintahan Negara semakin tidak dipercaya oleh masyarakat. Hilangnya kepercayaan yang nantinya dapat berujung pada rasa saling curiga dari masyarakat terhadap pemerintah, dapat mengancam stabilitas nasional. Sementara tujuan Negara kita adalah terpenuhinya keadilan bagi rakyat Indonesia, sesuai pembukaan UUD 1945 , bahwa Negara yang hendak didirikan adalah Negara Indonesia yang adil dan makmur dan bertujuan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Inilah yang seharusnya menjadi pedoman dan pemicu semangat bagi para penyelengara Negara bahwa tugas utamanya adalah menciptakan keadilan. Ketidakadilan merupakan sumber perpecahan sebuah bangsa. Adanya pertentangan, kerusuhan missal, aksi-aksi demo, dan pergolakan di suatu wilayah, salah satu sumbernya adalah ketidakadilan. Faktor- faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan adalah sebagai berikut 1. Pengaruh kekuasaan Penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik Pemerintah mengabaikan proses demokratisasi Pemerintah yang sentralis Penyalahgunaan kekuasaan2. Moralitas Terbaliknya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber Sosial Ekonomi Sering terjadinya konflik social sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil Perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik KKN4. Politik dan Hukum System politik yang otoriter Hukum telah menjadi alat kekuasaan Akibat dari pemerintahan yang tidak transparan 1. Rendahnya kepercayaan warga Negara terhadap pemerintah 2. Rendahnya partisipasi warga Negara terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah 3. Sikap apatis warga Negara dalam mengambil inisiatif dan peran yang berkaitan dengan kebijakan public4. Jika warga negara apatis, ditunjang dengan rezim yang berkuasa sangat kuat dan lemahnya fungsi legislatif, KKN akan merajalela dan menjadi budaya yang mendarah daging Nilai dominan5. Krisis moral dan akhlak yang berdampak pada ketidak adilan, pelanggaran hukum dan hak asasi manuasia Korupsi membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensional. Contoh krisis multidimensional di berbagai bidang;a. Bidang Politik Lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak berfungsi optimal. Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum, seringkali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering menghasilkan keputusan yang bertentangan dengan rasa keadilan karena hukum bisa Bidang Ekonomi Semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan diwarnai uang pelicin sehingga kegiatan ekonomi berbelit-belit dan mahal. Investor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh Bidang Sosial, Budaya, dan Agama Di bidang sosial, budaya, dan agama terjadi pendewaan materi dan konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa memedulikan moral dan etika agama. Hal itu terwujud dalam tindakan korupsi. d. Bidang Pertahanan dan Keamanan Di bidang pertahanan dan keamanan, terjadi ketertinggalan profesionalalitas aparat, yaitu tidak sesuai dengan tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini gejolak sosial dan gangguan keamanan. Jika penyelenggaraan pemerintahan dengan tertutup dan tidak transparan secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur.
Dampakyang paling terasa pada masa pemerintahan Daendels adalah kerja rodi yang membuat rakyat jatuh miskin dan semakin menderita. Pembangunan pangkalan angkatan laut di Ujungkulon menyebabkan banyak rakyat terjangkit penyakit malaria dan tidak sedikit yang kemudian meninggal dunia karena tidak mendapat perawatan dan makanan yang layak.
Jakarta, 01 Juni 2016 – Pada tanggal 25 Mei 2016, Presiden Jokowi telah menyampaikan ke Publik mengenai sikap pemerintah yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak, hal ini sebagai salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak dari tindak kejahatan seksual yang menurut pemerintah semakin mengkhwatirkan yang dimana menurut Presiden mengatakan PERPPU ini diterbitkan atas dasar semakin meningkatnya kasus kejahatan seksual terhadap anak secara signifikan. Presiden meyakini bahwa tindak kejahatan seksual dapat mengancam dan membahayakan anak-anak serta merusak kehidupan pribadi dan tumbuh kembang anak di masa depan. maka karena itu Presiden mengatakan bahwa “Kejahatan terhadap anak sebagai salah satu kejahatan luar biasa”. Kejahatan luar biasa Bahwa kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengatakan bahwa kejahatan seksual anak merupakan kejahatan yang luar biasa, oleh karena kasus kejahatan seksual anak merupakan kejahatan luar biasa, maka pemerintah seharusnya menjalankan tugasnya dan kewajibannya dengan maksimal dalam rangka memberikan perlindungan dan pemulihanbagi korban dengan memberikan pemenuhan akan hak-hak korban yaitu hak untuk mendapatkan kompensasi bagi korban atau keluarga korban. Namun karena pemerintah setengah hati dalam memberikan perlindungan terhadap anak korban kejahatan seksual, dengan tidak dicantumkan hak-hak korban dalam peraturan tersebut. Pemerintah tidak Transparan Pemerintah membuat dan mengeluarkan peraturan ini secara tertutup dan terkesan terburu-buru tanpa melibatkan peran serta masyarakat khususnya korban dan pendamping yang senantiasa bekerja untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Pemerintah seperti menutup akses bagi masyarakat untuk mengetahui isi dari PERPPU tersebut, Pemerintah mengeluarkan PERPPU ini atas karena tekanan sekelompok orang yang menginginkan PERPPU segera dikeluarkan, Sementara pemerintah tidak mempertimbangkan mengenai situasi dan kondisi di masyarakat yang masih pro dan kontra terkait dengan rencana mengeluarkan PERPPU tersebut. PERPPU ini tidak dibahas secara terbuka, hal ini kami sampaikan bahwa semenjak PERPPU ini sedang dalam proses diskusi di kalangan terbatas saja, masyarakat hanya mendengar dari media massa terkait dengan wacana pemerintah untuk menerbitkan PERPPU Kebiri yang dirubah namanya menjadi PERPPU Perlindungan Anak. pemerintah tidak mengikut sertakan masyarakat dalam untuk memberi masukan pada PERPPU ini. Bahwa selama proses pembahasan PERPPU ini, pemerintah melalui Kementrian PMK pernah satu 1 kali melakukan diskusi terbatas dengan aliansi 99 untuk melakukan pembahasan terhadap PERPPU ini, dan pada saat itu Aliansi 99 telah memberikan paper terkait dengan penolakan aliansi 99 mengenai rencana pemerintah mengeluarkan PERPPU ini. Kami memberikan alasan terkait dengan penolakan tersebut diantaranya adalah Dasar atau latar belakang Pemerintah mengeluarkan PERPPU KEBIRI atau diganti namanya menjadi tentang Perlindungan Anak Aliansi 99 menilai bahwa seharusnya pemerintah mengeluarkan PERPPU ini dengan mengedepankan keadilan bagi korban, karena keadilan bagi korban tidak hanya dengan pelaku mendapatkan hukuman atas perbuatannya, namun keadilan bagi korban adalah pemerintah memperhatikan kehidupan korban pasca kejadian mulai dari Pemulihan baik fisik maupun psikis, Rehabilitasi, pemenuhan hak-hak korban dan persiapan re-integrasi sosial. PERPPU harus juga harus mengatur mengenai pencegahan yang komprehensif yang dimana selama ini kami menilai bahwa pemerintah masih lalai atau tidak maksimal untuk memberikan pencegahan terhadap kejahatan seksual anak di masyarakat. Melalui sosialisasi di keluarga, sekolah dan masyarakat. Pemeritah melakukan Maladministrasi Pemerintah menerbitkan PERPPU ini dengan menggunakan kewenangannya untuk tujuan lain, dimana kami melihat bahwa tujuan lain dari dengan diterbitkannya PERPPU tersebut adalah untuk memenuhi janji pemeerintah pada tekanan publik yang menginginkan PERPPU ini dilaksanakan. Sementara kami menilai bahwa, Pemerintah telah lalai dan melakukan pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan keadilan dan pemenuhan hak-hak bagi korban. Mereka anak-anak yang terlupakan Pemerintah membuatkan peraturan pada PERPPU ini hanya mengatur mengenai Kejahatan seksual yang dimana diatur dalam Pasal 76D dan Pasal 76 E pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pemerintah lupa dengan persoalan lain khususnya mengenai anak yang menjadi korban Ekspolitasi Seksual, anak yang ditraffickingkan untuk tujuan seksual, anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, anak yang menjadi korban paedofill dan anak yang dinikahkan di usia muda dan beberapa persoalan anak lainnya. Maka berdasarkan Kami dari Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi 99 melakukan pengaduan ke Ombusman Republik Indonesia mengenai Sikap pemerintah yang tidak transparan atau terbuka dalam membuat PERPPU ini Pemerintah telah melakukan tindakan Maladministrasi dalam mengeluarkan PERPPU, karena tidak adanya keterlibatan publik pada pembahasan PERPPU tersebut. Kami meminta kepada Ombusman Republik Indonesia untuk memanggil pemerintah agar meminta klarifikasi terkait dengan sikap pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan PERPPU No 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak yang dimana tidak melibatkan masyarakat. Kami dari Aliansi Masyarakat Sipil Aliansi 99 ICJR, ELSAM, ECPAT Indonesia, LBH Apik Jakarta, Asosiasi Apik se-Indonesia, MAPPI, LBH Jakarta, YLBHI, Forum Pengada Layanan, Koalisi Perempuan Indonesia, LBH Masyarakat, PBHI, SAPA Indonesia, LBH Pers, PKBI,, WALHI, KePPak Perempuan, Institute Perempuan, HRWG, CEDAW Working Group CWGI, Perempuan Mahardika, Positive Hope Indonesia, KONTRAS, Perkumpulan Pendidikan Pendampingan untuk Perempuan dan Masyarakat, PP3M Jakarta, OPSI, Lentera Anak Pelangi, PSHK, LDD, SAMIN, Gugah Nurani Indonesia, Sahabat Anak, Perkumpulan Magenta, Tegak Tegar, Simponi Band, YPHA, Budaya Mandiri, IMPARSIAL, Yayasan PULIH, Kriminologi UI, Aliansi Pelangi Antar Bangsa, KPKB, Institute Kapal Perempuan, ANSIPOL, Lembaga Partisipasi Perempuan, Kalyanamitra, Gerakan Pemberdayaan Suara Perempuan dan Anak IPPAI, Aman Indonesia, Indonesia Beragam, Yayasan Cahaya Guru, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia HWDI, PEKKA, Migrant Care, Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berprespektif Gender seluruh Indonesia APPHGI, INFID, RAHIMA, Association for Community Empowerment ACE, Perkumpulan Rumpun, Sejiwa, LPBHP Sarasvati, SAPA Institute- Bandung, LeIP, TURC, Masyarakat Akar Rumput MAKAR, Afy Indonesia, Rifka Annisa-Yogyakarta, IPPI Ikatan Perempuan Positif Indonesia, SCN CREST Semarak Cerlang Nusa, Aliansi Remaja Independen, Fahmina Institute, MITRA IMADEI, Yayasan Bhakti Makasar, Yayasan Kesehatan Perempuan, KOMPAK Jakarta, Assosiasi PPSW, Jala PRT, Cahaya Perempuan WCC, Rumah KITAB, SEPERLIMA, PKWG UI, PRG UI, Kajian Gender UI, Flower Aceh, Perkumpulan Harmonia, Yayasan Nanda Dian Nusantara, ILRC, Mitra Perempuan Women’s Crisis Center, PUSKA PA UI, Yayasan Jurnal Perempuan, Solidaritas Perempuan, Yayasan KAKAK Solo, Indonesian Conference on Religion and Peace ICRP, ARDHANARY Institute, PGI, YSSN Pontianak, Yayasan Setara Semarang, dan PKPA Medan CP Erasmus Napitupulu ICJR 08111441800 Imun LBH Apik 081212210141 Erna ECPAT Indonesia 08121339906 Veni LBH Apik Jakarta 083893445587
2Dampak Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Tidak Transparan. Pendapat tentanga penyimpangan kekuasaan pertama kali dikemukakan oleh Lord Acton, bahwa " The power Tends To Corrupt . . ." (kekuasaan cenderung unruk korup). Bahkan , ". . . And Absolute Power corrupts Absolutely " (dan kekuasaan yang absolut menyebabkan korup yang
Transparansi atau yang kita kenal dengan istilah keterbukaan merupakan istilah yang tidak lagi asing bagi kita satu criteria pemerintahan yang baik adalah adanya keadilan dan keterbukaan atau hal ini belum terwujud dalam Negara kita sendiri, akan tetapi tahukah anda bahwa banyak sekali dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan itu. Sebelum membahas dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, tentunya kita harus mengerti apa itu pemerintahan terlebih umum, pemerintah berarti lembaga atau orang yang bertugas untuk mengatur dan memajukan Negara dengan rakyatnya. Sedangkan pemerintahan adalah hal atau cara, hasil kerja memerintah, mengatur Negara dengan Indonesia sendiri menggunakan sistem pemerintahan demokrasi yang seharusnya diselengarakan secara terbuka. Dewasa ini, sudah banyak Negara yang meninggalkan pola penyelenggaraan pemerintah tradisional yang lebih menekankan pada perspektif hubungan mengenai top down atau pendekatan aturan aturan juga telah menyadari pentingnya sektor swasta dan masyarakat untuk bersama sama mewujudkan tujuan nasional secara kolaboratif, sehingga terjadi perubahan paradigm dimana pola yang dikembangkan lebih arti luas, pemerintah diartikan sebagai adanya pemerintahan yang berdaulat sebagai gabungan semua badan atau lembaga kenegaraan yang berkuasa dan memerintah di wilayah suatu Negara yang meliputi badan eksekutif, legislative dan dalam arti sempit, pemerintahan adalah badan atau lembaga yang mempunyai wewenang untuk melaksanakan kebijakan Negara yang terdiri dari presiden, wakil presiden, dan para mentri atau lebih jelas mengenai dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, simaklah uraian yang akan disajikan berikut governanceGood governance atau pemerintahan yang baik secara umum mempunyai dua pengertian. Yang pertama adalah nilai nilai yang menjunjung tinggi keinginan atau kehendak rakyat dan nilai nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam mencapai tujuan, kemandirian, pembangunan berkelanjutan, dan keadilan lainnya adalah aspek aspek fungsional dari pemerintah yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan tujuan tersebut. Berdasarkan pengertian tersebut, pemerintahan yang baik berorientasi pada dua hal, yaitu – Orientasi ideal Negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional, yaitu mengacu pada demokrasi dengan elemen legitimasi, akuntabilitas, otonomi dan devolusi kekuasaan pada daerah dan adanya mekanisme control oleh masyarakat.– Pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu pemerintahan yang efektif dan efisien dengan upaya untuk mencapai tujuan karena itu, bisa dikatakan bahwa wujud dari pemerintahan yang baik adalah penyelenggaraan pemerintahan Negara yang solid dan bertanggung jawab secara efisien dan efektif dengan mensinergiskan intreaksi yang konkuratif di antara domain Negara, sektor swasta dan pemerintahan yang tidak transparanSuatu pemerintahan dkatakan transparan atau terbuka apabila dalam penyelenggaraan kepemerintahannya terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan, sehingga mudah diakses oleh mereka yang tetapi, banyak sekali dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Secara umum, ada beberapa penyebab yang menyebabkan suatu pemerintahan menjadi tidak transparan, di antaranya adalah – Pengaruh kekuasaan– Moralitas– Social ekonomi– Politik dan hukumAdapun dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan yang muncul, di antaranya adalah – Rendahnya atau bahkan tidak adanya kepercayaan warga Negara kepada pemerintah– Rendahnya partisipasi warga Negara terhadap berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah– Sikap apatis warga Negara dalam mengambil inisiatif dan peran yang berkaitan dengan kebijakan publik– Apabila warga Negara menjadi apatis, maka KKN akan meraja lela dan menjadi budaya yang mendarah daging– Akan terjadi krisis moral dan akhlak yang kemudian berdampak pada ketidak adilan, pelanggaran hukum dan hak asasi manusiaDalam undang undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, dijelaskan bahwa asas umum yang digunakan adalah – Asas kepastian hukum– Asas tertib penyelenggaraan Negara– Asas kepentingan umum– Asas keterbukaan– Asas proporsionalitasInilah sekilas mengenai dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Semoga bermanfaat Lihat Video Dibawah Ini Siapa Tahu Bermanfaat Untuk Kamu
Dampakpemerintahan yang transparan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara : a. Persatuan dan kesatuan akan terus Stabil ( dalam keadaan yang baik) b. Menimbulkan kasus KKN (kuliah kerja nyata) yang banyak cukup dan menguntungkan rakyat c. Membuat mental bangsa naik (semangat atau dalam keadaan baik) d.
Apa akibat akibat dari pemerintah yang tidak transparan? Salah satu akibat dari tidak adanya transparansi pemerintah ialah mudah terjadinya KKN atau Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Ketiga hal ini tidak hanya merugikan pemerintah saja, melainkan juga seluruh masyarakat dan negara. Faktor apa saja yang mempengaruhi adanya penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan? Pengaruh kekuasaan. Konflik sosial budaya. Penyelewengan hukum. Etika. Politik dan hukum. Seperti apa ciri ciri pemerintahan yang tidak transparan? 1. Tidak terdapat keikutsertaan rakyat secara langsung dalam pemerintahan. 3. Tidak adanya control atau pengawasan langsung dari rakyat terhadap Pemerintah. 4. Menganut ideology yang doktriner. 5. Tidak terdapat pembagian kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintah. Jelaskan apa yang dimaksud dengan pemerintahan yang tidak transparan? Jawaban. maksudnya adalah pemerintahan yang terlalu segi eekonomi cntohnya pemerintahan yang dimana pemerintah itu secara tertutup dan tidak terang2an kepada rakyat dalam membahas masalah perekonomian. Faktor apa yang menyebabkan pemerintahan tidak good governance? Hasil penelitian menunjukan bahwa prinsip good governance telah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Faktor–faktor penghambat penerapan prinsip good governance adalah partisipasi masyarakat, sumber daya manusia, dan kedisiplinan aparat. Bagaimana masyarakat mencegah praktik pemerintah yang tidak transparan? Contoh upaya pencegahan penyelenggaran pemerintahan yang tidak transparan adalah sebagai berikut. Kita mendorong pemerintah menggunakan sistem e-budgeting untuk penganggaran. Kita mendorong penggunaan anggaran melalui lembaga pengadaan barang dan jasa milik pemerintah. Mengapa diperlukannya prinsip transparansi dalam tata kelola pemerintahan? Dengan adanya transparansi di setiap kebijakan tata kelola pemerintahan, maka keadilan fairness dapat ditumbuhkan. Dengan demikian transparansi berarti keterbukaan pemerintah dalam memberikan informasi yang terkait dengan aktivitas pengelolaan sumber daya publik kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi. Mengapa konsep transparansi sangat penting dalam penyelenggaraan negara? Tujuan dari transparansi adalah membangun rasa saling percaya antara pemerintah dengan publik di mana pemerintah harus memberikan informasi akurat bagi publik yang membutuhkan. Apakah yang menyebabkan rendahnya kualitas pelayanan publik? Beberapa faktor penyebab belum berkualitasnya pelayanan publik adalah faktor SDM aparatur, organisasi birokrasi, tata laksana, pola pikir, kinerja organisasi, budaya birokrasi, inovasi birokrasi dan teknologi informasi, perilaku birokrasi, sistem dan strategi pelayanan, kepemimpinan yang transaksional, struktur … Apa ciri-ciri good governance yang baik? Good governance mampu memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan masyarakat. Good governance mampu memenuhi rasa keadilan dan kesetaraan masyarakat. Good governance mampu menyediakan informasi secara transparan. 8 Bagaimanakah ciri-ciri pemerintahan yang baik? Akuntabilitas. Akuntabilitas merupakan bertanggung jawab secara umum terhadap berbagai hal yang ada di dalam pemerintahan. Independensi. Transparansi. Partisipasi. Koordinasi. Apa saja ciri-ciri tata pemerintahan yang baik? Transparansi. Transparansi adalah keterbukaan informasi dan aktivitas yang dilakukan. Partisipasi. Partisipasi merujuk pada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan kebijakan. Akuntabilitas. Koordinasi. Apa itu pemerintahan yang transparan dan akuntabel? Transparan dan akuntabel berarti setiap aktifitas di bidang pengelolaan perbendaharaan dapat dipertanggungjawabkan secara penuh dan dilakukan dengan penuh keterbukaan opennsess yang terkait dengan aktivitas pengelolaan sumberdaya publik. Apa yang dimaksud dengan transparan? Pengertian Transparansi Transparansi berasal dari kata transparent yang memiliki arti jelas, nyata dan bersifat terbuka. Istilah transparansi dapat diartikan sebagai kejelasan atau keterbukaan informasi. Apa yang dimaksud dengan pemerintahan yang akuntabel? Akuntabilitas merupakan kata kunci dari sistem tersebut yang dapat diartikan sebagai perwujudan dari kewajiban seseorang atau instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media … Apa saja faktor faktor yang terlibat dalam governance? Hambatan seperti apa sehingga good governance sulit diterapkan? Adapun kendala tersebut terdapat dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal, faktor internal kurangnya pemahaman aparatur terhadap prinsip- prinsip Good Governance, fasilitas yang kurang memadai dan kurangnya disiplin aparatur di waktu jam kerja, sedangkan faktor eksternal kurangnya partisipasi masyarakat, … Faktor apa saja yang mendukung terwujudnya good governance? Bagaimana upaya pencegahan penyelenggaraan pemerintah yang tidak transparan melalui jalur pendidikan masyarakat? Jawaban. Upaya untuk menghindari penyelenggaraan yang kurang transparan melalui jalur pendidikan masyarakat adalah dengan menjadikan pancasila sebagai dasar negara yang mampu membuka wacana dan dialog interaktif dalam masyarakat E. References Pertanyaan Lainnya1Bagaimana cara menghapus akun di brainly?2Apa manfaat hidrokarbon?3Apa sajakah pokok ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad saw di Mekah?4What is the generic structure of text?5Manakah yang termasuk hikmah salat?6Tanaman apa saja yang bisa digunakan sebagai pewarna alami?7Apa saja sikap empati?8Apa yang dimaksud Will You Be My Lover?9Hati dipelajari pada tingkat organisasi apa?10Apakah yang dimaksud dengan tekanan parsial oksigen?
Serang Banten (ANTARA) - Munculnya UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja (UU Ciptaker) memang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat dan penggiat lingkungan, salah satunya adalah minimnya partisipasi publik dalam proses pembentukan pembuatan ijin atau persetujuan lingkungan. Kepala Seksi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang
Dampak dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan diantaranya terdapat di bawah ini? sikap mental ditentukan dari atas. banyak laporan fiktif/direkayasa. tidak menjalin kerjasama dengan negara lain. terjadi krisis moral, krisis akhlak, dan krisis ekonomi. hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Jawaban E. hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.. Dilansir dari Ensiklopedia, dampak dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan diantaranya terdapat di bawah ini hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah..
Secaraumum hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah disebutkan bahwa untuk menindak lanjuti terselenggaranya proses pembangunan yang sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Reformasi merupakan salah satu bagian penting dari sejarah Indonesia. Foto KumparanReformasi merupakan salah satu bagian penting dari sejarah Indonesia. Maka dari itu, tidak ada salahnya bagi kita untuk memahami pengertian KBBI, pengertian reformasi adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan bidang sosial, politik, atau agama dalam suatu masyarakat atau artikel ini, kita akan membahas mengenai sejarah serta dampak reformasi di Indonesia. Berikut Pengertian ReformasiMenurut KBBI, pengertian reformasi adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan bidang sosial, politik, atau agama dalam suatu masyarakat atau negara. Foto dari buku Kebijakan Pendidikan karya Suryawahyuni Latief, reformasi berasal dari kata "re" dan "formasi, bermakna “kembali” dan “susunan”, sehingga reformasi dapat diartikan “susunan kembali”.Reformasi adalah suatu gerakan sosial dan politik yang bertujuan untuk melakukan perubahan sistem, kebijakan, atau institusi yang dianggap tidak adil, korup, atau otoriter. Reformasi seringkali dilakukan oleh rakyat untuk memperjuangkan kebebasan, keadilan, transparansi, dan demokrasi yang lebih baik. Di Indonesia, Reformasi merujuk pada perubahan signifikan dalam sistem politik dan pemerintahan yang terjadi pada akhir tahun Reformasi di IndonesiaReformasi di Indonesia dimulai sebagai hasil dari tekanan yang semakin meningkat terhadap rezim otoriter yang berkuasa pada saat itu, yaitu Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto. Rezim Soeharto ditandai dengan praktik korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, pembatasan kebebasan sipil, dan ketidakadilan politik yang telah berlangsung selama lebih dari tiga yang memicu Reformasi dimulai pada tahun 1997 dengan krisis keuangan Asia yang mengguncang ekonomi Indonesia. Krisis ini mengungkapkan kelemahan dalam sistem ekonomi dan korupsi yang meluas di negara tersebut. Protes dan demonstrasi massa yang mengkritik pemerintah Soeharto pun semakin meningkat. Puncaknya terjadi pada 12 Mei 1998, ketika mahasiswa dan masyarakat umum turun ke jalan dalam apa yang dikenal sebagai Tragedi Trisakti. Empat mahasiswa tewas dalam aksi tersebut, dan kejadian ini memicu kemarahan dan aksi protes yang lebih besar suasana ketegangan sosial yang semakin meningkat, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai presiden pada 21 Mei 1998. Posisinya kemudian digantikan oleh Wakil Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, yang menjadi presiden ke-3 Indonesia. Habibie mengambil langkah-langkah reformis untuk mengatasi tuntutan rakyat, termasuk melonggarkan pembatasan kebebasan pers, mendirikan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, serta mengumumkan pemilu yang bebas dan politik yang signifikan terjadi pada tahun 1999, ketika dilaksanakan pemilihan umum yang mencakup pemilihan presiden dan parlemen. Abdurrahman Wahid terpilih sebagai presiden ke-4 Indonesia, yang kemudian digantikan oleh Megawati Sukarnoputri pada tahun 2001 setelah Wahid diberhentikan melalui mekanisme politik terus berlangsung dengan adanya revisi konstitusi pada tahun 2002 yang mengubah sistem politik Indonesia menjadi lebih Reformasi bagi Negara IndonesiaDampak reformasi di Indonesia sangatlah luas dan beragam, baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Foto KumparanDampak reformasi di Indonesia sangatlah luas dan beragam, baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Berikut adalah beberapa dampak penting dari Reformasi di Indonesia1. Munculnya DemokratisasiReformasi telah membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi politik dan demokrasi. Sistem politik Indonesia menjadi lebih terbuka dan inklusif dengan adanya pemilihan umum yang bebas dan adil, kebebasan berpendapat, dan kebebasan media yang lebih besar. 2. Kebebasan Sipil dan HAMAdanya perubahan hukum dan pendirian lembaga-lembaga independen seperti Komnas HAM dan KPK telah meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap HAM, serta memberantas korupsi dan pelanggaran hak asasi Perkembangan Media dan InformasiReformasi membawa perubahan besar dalam bidang media dan informasi. Kebebasan pers yang lebih besar memungkinkan media untuk beroperasi secara independen dan melaporkan berita secara lebih transparan. Kemajuan teknologi informasi juga memainkan peran penting dalam mempercepat akses publik terhadap Pembangunan EkonomiReformasi juga memiliki dampak signifikan dalam bidang ekonomi. Dengan pembukaan pasar dan liberalisasi ekonomi, Indonesia berhasil menarik investasi asing yang lebih besar, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja baru. 5. Kebangkitan Sosial dan BudayaReformasi juga telah memicu kebangkitan sosial dan budaya di Indonesia. Masyarakat menjadi lebih terbuka dalam menyuarakan aspirasi dan identitas budaya mereka. Kapan puncak reformasi di Indonesia?Kapan Soeharto lengser?Apa motif reformasi?
bRh6. e4zepcux4d.pages.dev/167e4zepcux4d.pages.dev/290e4zepcux4d.pages.dev/375e4zepcux4d.pages.dev/318e4zepcux4d.pages.dev/256e4zepcux4d.pages.dev/340e4zepcux4d.pages.dev/426e4zepcux4d.pages.dev/89
dampak pemerintahan yang tidak transparan